JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memberikan respon terkait dengan persoalan lahan stadion center yang kini tengah digugat oleh pihak Yayasan Pendidikan Jambi.
Edi mengatakan pihaknya telah menganggarkan untuk pembangunan sport center. Sementara itu untuk proses pembangunan merupakan kewenangan eksekutif.
"Kita sudah ingatkan bahwa laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Edi juga menyebutkan pada proses perencanaan program untuk pembangunan sport center tersebut bukanlah di Pijoan, melainkan dibangun di Paal 10.
"Pada saat pembahasan anggaran di Komisi 3, secara program kan tempatnya tidak di sana (Pijoan, red). Kita juga sudah ingatkan jika terjadi kemungkinan-kemungkinan seperti itu, tapi eksekutif kita tanya dan mereka yakin kalau di lahan sana clear," ungkapnya.
"Kalau dari kita ya silahkan saja dibangun di sana, tapi DPRD tidak bertanggungjawab kalau di kemudian hari ada persoalan, kami sudah ingatkan kalau seluruh di laksanakan dengan cara konstitusional," pungkasnya.