Hadiri FGD Berkaf, SAH Paparkan Kunci Sukses Pembangunan Ekonomi Kreatif

- Rabu, 11 Juli 2018 | 10:41 WIB

JAMBI - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai ujung tombak revitalisasi industri kreatif tanah air terus melakukan koordinasi  pada semua pemangku kepentingan (stakeholder).

Salah satu wujud penguatan tersebut dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi X DPR dalam mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat.

Berbicara di Hotel Sultan Jakarta, Senin (9/7), Sutan Adil Hendra (SAH)n pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi ekonomi kreatif ini mengatakan, terdapat tiga hal yang harus diterapkan.

"Ekonomi kreatif merupakan sektor penggerak yang dapat menciptakan daya saing bagi sektor lainnya maupun daya saing suatu bangsa. Salah satu tahapan dalam mengupayakan kerjasama pengembangan ekonomi kreatif daerah. Kuncinya adalah 3C, connect, collaborate, commerce," katanya di hadapan peserta diskusi.

"Industri kreatif harus memiliki keterhubungan, kolaborasi dan komersialisasi semua pemangku kepentingan mulai dari tingkat lokal hingga nasional. Dalam FGD ini kita bersama-sama akan memetakan ekonomi kreatif daerah, termasuk bagaimana ekosistem maupun potensi dan permasalahan di sini," papar SAH.

FGD yang mengangkat tema Penta Helix itu juga dihadiri Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, Pelaku ekonomi kreatif, pemerintah, komunitas, akademisi dan sejumlah media juga hadir.

"Sesuai dengan temanya penta helix stake holder, kami mengundang lima pihak ini karena mereka lah yang berperan dalam pengembangan dunia kreatif ini," ujarnya.

Komunitas industri kreatif yang telah berjalan juga diundang untuk membagikan beberapa pengalaman dalam forum yang digelar selama dua hari itu. BCCF terdiri dari individu, komunitas, dan masyarakat kreatif berbagai kota di tanah air.

"Di sini saya kira tahapan connect-nya sudah terpenuhi karena antara kelima stakeholder ini sering bersinggungan. Mungkin tinggal kolaborasi dan pemasarannya saja. Kami harapkan keluaran FGD ini akan merumuskan solusi masalah itu," ujar seorang anggota diskusi.

Seperti diketahui Bekraf dan pemkab dan kota di berbagai wilayah tanah air telah menandatangani MoU berisi tentang pengembangan dan fasilitasi ekonomi kreatif berbasis masyarakat, menurutnya SAH ada tujuh ruang lingkup yang diatur dalam kesepakatan itu, yakni riset; edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif; akses permodalan; infrastruktur; pemasaran; regulasi; dan hubungan antar lembaga dan wilayah.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa FGD ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi antar pelaku ekonomi kreatif.

"UKM dan Industri kreatif harus banyak melakukan promosi, membuat beragam event sebagai upaya menarik wisatawan untuk hadir di daerah. Kini tugas para pelaku ekonomi untuk bersaing meningkatkan kualitas produknya," pungkasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Ketua DPRD : Kami Terus Bekerja, Kami Tidak Tidur

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:14 WIB

Fadli Sudria Fasilitasi TPA Regional

Rabu, 4 Agustus 2021 | 08:01 WIB

PJ Gubernur Pamit ke DPRD Provinsi Jambi

Senin, 21 Juni 2021 | 14:45 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Pemkab Tebo

Jumat, 18 Juni 2021 | 14:34 WIB

Sy Fasha Pimpin Misi Kemanusiaan Kota Jambi Peduli

Selasa, 15 Juni 2021 | 14:41 WIB