Komitmen Sukseskan Pilkada 2020, ASN Tanjab Barat Ikrarkan Netralitas

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:20 WIB
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanjung Jabung Barat mengikuti Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Rabu (14/10).
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanjung Jabung Barat mengikuti Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Rabu (14/10).

KUALATUNGKAL - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanjung Jabung Barat mengikuti Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Rabu (14/10).

Untuk Sekretariat Daerah, apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si di Balai Pertemuan kantor bupati.

Poin ikrar yang dibacakan diantaranya ASN dan Non ASN Tanjab Barat komitmen untuk aktif menyukseskan pilkada serentak 2020 serta menjunjung netralitas selama masa kampanye.

Dalam ikrar yang dibaca ada 4 poin yang menjadi janji sekaligus komitmen penting dari seluruh ASN dan Non ASN dalam gelaran pilkada 2020. Pemkab juga siap mendukung KPU dan Panwaslu demi keberlangsungan pilkada yang damai dan demokratis.

Sekda H. Agus Sanusi saat ditemui setelah Apel Ikrar Netralitas ASN berharap seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Tanjab Barat komit dengan ikrar yang telah di baca. Semua poin-poin dalam ikrar agar dilaksanakan sehingga seluruh aparatur pemkab tidak ada yang tersandung kasus hukum.

“Apel Ikrar Netralitas ASN ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tanjab Barat untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Saya harap seluruh ASN dan non ASN komit dengan ikrar yang telah dibaca. Jadi jangan ada yang menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosil,” harap Sekda.

Terkait sanksi bagi ASN dan Non ASN yang ditemukan tidak netral Sekda akan bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.

“Bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral serta mendapat laporan dari berbagai pihak akan kita tindak sesuai tingkat kesalahannya. Sudah ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tutup Sekda.

Apel ditandai dengan penandatanganan naskah ikrar secara simbolis oleh Sekda bersama Asisten Administrasi Umum dan Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Hukum. Untuk seluruh ASN ditandatangani di ruangan masing-masing. Hadir dalam Apel Ikrar Netralitas ASN para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian dan Kasubbag lingkup Sekretariat Daerah.

Editor: Administrator

Terkini

Ketua DPRD : Kami Terus Bekerja, Kami Tidak Tidur

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:14 WIB

Fadli Sudria Fasilitasi TPA Regional

Rabu, 4 Agustus 2021 | 08:01 WIB

PJ Gubernur Pamit ke DPRD Provinsi Jambi

Senin, 21 Juni 2021 | 14:45 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Pemkab Tebo

Jumat, 18 Juni 2021 | 14:34 WIB

Sy Fasha Pimpin Misi Kemanusiaan Kota Jambi Peduli

Selasa, 15 Juni 2021 | 14:41 WIB