JAKARTA- Terdakwa perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J (obstruction of justice), Agus Nurpatria, divonis hukuman penjara selama 2 tahun oleh Majelis.
JAMBI- Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun enam bulan o.
JAMBI- Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat mengatakan, pihaknya berharap kepada Majelis Hakim untuk terdakwa Richard Eliez.
JAMBI- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma\'ruf divonis hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangkan terdakwa Ricky Rizal divo.
JAMBI- Kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak merasa puas atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang diberikan oleh Majelis Hakim. &.
JAMBI- Keluarga besar mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J nonton bareng persidangan dengan adegan pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo yang di.
JAMBI - Menurut jadwal, hari ini (Senin, 13/2/2023), tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, akan menjalani sidang pembacaan putusan di PN.
JAMBI- Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan kedua orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Minggu (12/1) sekitar pukul 11.30 WIB berangka.
JAKARTA - Setelah menuntut Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membacakan tuntutan t.
JAMBI - Tuntutan hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo dinilai keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak sesuai dengan perbuatannya. Ibunda Yosua, Rosti Siman.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara se.
JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menyatakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan .
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan untuk mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terletak di Jalan Duren Tiga.
JAKARTA - Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Prof. Said Karim menilai terdakwa Ferdy Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban .
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan akan memperpanjang masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo dan empat orang lainnya dalam perkara pembunuh.