hukum

Lima Orang Ditangkap Bersama Alung, Tiga Orang Masih DPO

Jumat, 17 April 2026 | 07:59 WIB
Alung, DPO 58 Kg narkotika jenis sabu saat dibawa petugas. (Metrojambi.com)

METROJAMBI.COM - M Alung Ramadhan alias Alung, tersangka kasus 58 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Resnarkoba Polda Jambi akhirnya tertangkap.

Sebagaimana diberitakan, Alung yang awalnya ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Agit Putra Ramadhan (APR) dan Juniardo alias Ardo (JA) pada pada 9 Oktober 2025 lalu, berhasil melarikan diri saat akan dilakukan pemeriksaan.

Dia kabur dengan cara meloncat dari jendela belakang lantai dua gedung lama Mapolda Jambi dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Sejak 12 Oktober Alung menjadi orang yang paling dicari. Namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: 7 Tahun Buron, DPO Penggelapan Bisnis Pinang Ditangkap Kejati Jambi 

Enam bulan DPO, Alung akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi. Ia ditangkap Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama lima orang lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Disampaikan Kapolda, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada tanggal 11 April 2026 mengenai keberadaan Alung di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Baca Juga: Pemerintah Janjikan Beasiswa hingga Peluang Kerja Bagi Lulusan Sekolah Rakyat

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim akhirnya mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. Petugas kemudian mengikuti kendaraan yang digunakan pelaku.

Pada Kamis (16/04/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung DPO yang selama ini kami buru,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Ribuan Warga Kerinci Urus Kartu Kuning, Mayoritas Ternyata Sudah Bekerja

Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi kepada Alung. Dari hasil keterangan pelaku disampaikannya bahwa ia memang memanfaatkan kelalaian petugas pada hari tersebut.

Dia diperiksa sendirian oleh seorang penyidik yang berada di ruangannya, sehingga Alung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri

Halaman:

Tags

Terkini