hukum

Luka Tak Menghentikan Nyali, Emi Desrita Yanti Warga Sungai Penuh Gagalkan Aksi Curas di Rumahnya

Jumat, 17 April 2026 | 14:01 WIB
Emi Desrita Yanti tengah mendapatkan perawatan usai terkena senjata tajam dari pelaku. (Dedi Aguspriadi/metrojambi.com)

METROJAMBI.COM - Malam yang seharusnya tenang berubah mencekam bagi Emi Desrita Yanti (52), seorang pedagang asal Desa Koto Keras, Sungai Penuh Jambi.

Namun di tengah situasi berbahaya, ia justru menunjukkan keberanian luar biasa dengan menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di rumahnya, Kamis malam (16/04/2026).

Dua pelaku curas diamankan di Polres Kerinci. (Dedi Aguspriadi/metrojambi.com)

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat terbangun dan hendak menuju kamar mandi, Emi mulai curiga ketika melihat jendela kamarnya dalam kondisi terbuka. Kecurigaan tersebut terbukti benar. Ia dikejutkan oleh keberadaan seorang pria yang bersembunyi di bawah tempat tidurnya.

Baca Juga: Korban Scam Kamboja Tiba di Jambi, Satu Orang Menghilang Tanpa Kabar di Jakarta

Situasi langsung berubah tegang. Pelaku yang panik karena aksinya diketahui, tiba-tiba menyerang korban menggunakan pisau lipat. Meski dalam kondisi terancam, Emi tidak tinggal diam. Ia melawan dengan berani, menepis serangan senjata tajam tersebut, meski harus menerima luka di jari tengah tangan kirinya.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat merampas kalung yang dikenakan korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan leher. Dalam kondisi terluka, Emi berteriak meminta pertolongan, memecah kesunyian malam dan menarik perhatian warga sekitar.

Merasa terdesak, pelaku memilih melarikan diri dengan cara nekat melompat dari jendela lantai dua. Aksi itu justru berujung petaka. Pelaku terjatuh dan pingsan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kenaikan Gaji PNS 2026 Masuk Perpres, Menkeu Purbaya Siapkan Keputusan Final

Warga yang berdatangan segera mengepung dan mengamankan pelaku sebelum aparat kepolisian tiba.

Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama jajaran Polsek Sungai Penuh bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dua pemuda yang diduga terlibat, masing-masing berinisial IN (19) dan RI (21), berhasil diamankan. Keduanya diketahui berasal dari Desa Sungai Liuk.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan.

“Kami telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu buah pisau lipat kecil di Mapolres Kerinci. Saat ini kami juga sedang memburu satu pelaku lain berinisial H yang masuk dalam DPO,” tegas AKP Very.

Baca Juga: Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Li Claudia Sabet KWP Awards 2026

Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian Emi dalam menghadapi pelaku kejahatan.

Halaman:

Tags

Terkini