daerah

Perdagangkan Sisik Trenggiling di Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi Terbongkar, Dua Warga Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 | 15:26 WIB
Barang bukti yang diperlihatkan petugas (metrojambi.com)

 

METROJAMBI.COM - Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi mengungkap dugaan perdagangan sisik trenggiling di Kecamatan Bahar Selatan.

Dua tersangka, berinisial EJ (32), warga Desa Tanjung Sari, dan L (28), warga Desa Bungku, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di rumah salah satu pelaku. Polisi juga menyita 4,79 kilogram sisik trenggiling sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sehari sebelumnya.

“Kami menerima informasi adanya rencana transaksi sisik trenggiling, kemudian tim melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran dan pembelian terselubung,” kata Robby dalam keterangan pers.

Menurut dia, hasil penyelidikan mengarah pada kedua tersangka yang telah menyiapkan barang untuk dijual.

“Hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku sudah siap melakukan transaksi di kediaman salah satu tersangka,” sampainya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sisik trenggiling seberat 4,79 kilogram, terdiri dari 0,5 kilogram dalam plastik dan 4,29 kilogram dalam karung beras. Polisi juga mengamankan dua batang kayu bekas terbakar.

Dalam pemeriksaan, EJ mengaku memperoleh sebagian sisik trenggiling saat bekerja di kebun sawit pada 2025.

Ia sempat mencoba menjualnya melalui grup Facebook, namun tidak berhasil.

Selanjutnya, ia bekerja sama dengan L  yang mendapatkan tambahan sisik dari pihak lain yang diduga pemburu satwa dilindungi. Keduanya kemudian mengumpulkan sisik tersebut untuk dijual.

“Mereka berencana menjual dengan harga sekitar Rp.2,5 juta per kilogram,” ujarnya.

Polisi memperkirakan harga sisik trenggiling di pasar gelap dapat mencapai Rp 40 juta hingga Rp 60 juta per kilogram.

Dengan jumlah barang bukti yang disita, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 191 juta hingga Rp 287 juta.

Halaman:

Tags

Terkini