Gandeng KI Provinsi Jambi, LLDIKTI Wilayah X Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik kepada Perguruan Tinggi Swasta

Photo Author
Sahrial, Metro Jambi
- Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada perguruang tinggi swasta di Jambi. (Metrojambi.com)
Sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada perguruang tinggi swasta di Jambi. (Metrojambi.com)

METROJAMBI.COM- Ketua Komisi Informasi Ahmad Taufiq Helmi dan Koorbid Kelembagaan Siti Masnidar menjadi narasumber dalam acara sosialisasi keterbukaan informasi pebulik yang digagas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X.

Acara ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari unsur Humas dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perguruang Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Jambi, di Hotel Aston Jambi pada Kamis (16/4/2026).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq, dalam pemaparannya menjelaskan secara komprehensif mengenai keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga: Alung DPO Kasus Narkoba 58 Kg Ditangkap, Kapolda: Dia Ngaku Sembunyi di Mushala Sebelum Kabur

Ia memaparkan berbagai aspek penting, mulai dari definisi informasi publik, badan publik, asas keterbukaan, hingga hak dan kewajiban badan publik. Selain itu, ia juga menjelaskan klasifikasi informasi, yakni informasi berkala, serta-merta, setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

Taufiq turut menguraikan mekanisme penyelesaian sengketa informasi, termasuk pihak yang dapat mengajukan permohonan, alur pengajuan sengketa, hingga proses penyelesaian di Komisi Informasi dan upaya hukum lanjutan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung termasuk ancaman pidananya.

Pemahaman terhadap regulasi ini sangat penting agar badan publik, termasuk perguruan tinggi, dapat menjalankan kewajibannya secara benar dan menghindari potensi sengketa informasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik memerlukan dukungan penuh dari pimpinan serta pembentukan PPID sebagai ujung tombak pengelolaan informasi.

Baca Juga: Pemkab Sarolangun Titipkan Rp 1,3 Miliar untuk TMMD di Kecamatan Pauh

Narasumber lainnya, Siti Masnidar, juga memberikan penjelasan teknis terkait implementasi keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi. Ia menguraikan secara rinci jenis-jenis informasi yang wajib disediakan, mulai dari informasi berkala, serta-merta, setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan.

Selain itu, Siti Masnidar juga memaparkan indikator penilaian dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Kunci utama dalam meraih predikat informatif adalah konsistensi dan kesiapan sistem. Bukan hanya dokumen yang lengkap, tetapi juga bagaimana informasi tersebut mudah diakses oleh publik.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi perlu membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik. Transparansi bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan reputasi institusi. Dengan pengelolaan informasi yang baik, perguruan tinggi akan lebih dipercaya oleh masyarakat,” tutup Siti Masnidar.

Baca Juga: Dikira Mau Bertamu, Belasan Orang Bacok Kades Ini Secara Membabi Buta

Sebagai informasi, LLDIKTI Wilayah X membina sebanyak 115 PTS, yang terdiri dari 81 perguruan tinggi di Sumatera Barat dan 34 perguruan tinggi di Provinsi Jambi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PTS di wilayah Jambi dapat meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik dan meraih predikat sebagai badan publik yang informatif.

Sementara itu, Afdalisma dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik saat ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar dalam tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Keterbukaan informasi publik bagian penting dalam mewujudkan good governance di lingkungan perguruan tinggi. Ini menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi,” ujar Afdalisma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sahrial

Tags

Rekomendasi

Terkini

X