METROJAMBI.COM – Narapidana korupsi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Supriadi, tertangkap kamera berada di sebuah coffee shop di Kendari.
Supriadi adalah mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang terjerat kasus korupsi terkait pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara.
Supriadi dalam sebuah video yang beredar terlihat berada di sebuah coffee shop bersama seorang pegawai Syahbandar berpakaian dinas lengkap, pada Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Tanggapan Mendiktisaintek Soal Kasus Pelecehan Mahasiswa FH UI
Supriadi sendiri seharusnya saat ini sedang menjalani masa hukuman selama lima tahun penjara di Rutan Kelas IIA, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat berada di coffee shop tidak terlihat adanya pengawalan dari pihak Rutan terhadap Supriadi saat berada di luar tahanan.
Dalam video tersebut, Supriadi terlihat mengenakan baju batik coklat dengan celana hitam dan menggunakan peci putih.
Dia terlihat berjalan masuk ke dalam coffee shop didampingi oleh pria berseragam pegawai Syahbandar.
Terkait keberadaan Supriadi di luar coffee shop, Plh Kepala Rutan Kelas IIA, Kendari, La Ode Mustakim mengatakan, di hari tersebut, Supriadi mengikuti sidang peninjauan kembali (PK).
Dia menyebutkan, kejadian yang beredar luas di media sosial itu terjadi setelah Supriadi mengikuti sidang PK.
Baca Juga: 14 Kajati Dimutasi, Mantan Kajati Jambi Ini Jabat Sekretaris Jampidmil di Kejaksaan Agung
“Jadi tadi itu Supriadi usai mengikuti sidang PK di PN Kendari,” kata La Ode Mustakim, Selasa (14/4/2026).
Meski tidak terlihat adanya pengawalan petugas, Mustakim mengatakan jika sebetulnya ada satu petugas lagi yang berjaga.