Mantan Sekda Provinsi M Dianto Diperiksa Kejati Jambi

Photo Author
Agus Supriyanto, Metro Jambi
- Kamis, 16 April 2026 | 13:10 WIB

Mantan Sekda M Dianto tiba di Kejati Jambi. (Metrojambi.com)
Mantan Sekda M Dianto tiba di Kejati Jambi. (Metrojambi.com)

 

METROJAMBI.COM - Mantan Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (16/4/2926).

Sekda era Gubernur Jambi Fachrori Umar ini diperiksa diduga terkait kasus pengadaan tanah jalan pelabuhan Ujung Jabung, Tanjung Jabung Timur.

M Dianto datang memenuhi panggilan Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki gedung Kejati Jambi.

Baca Juga: Penting! Klarifikasi PT Taspen Soal Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026

M Dianto mengakui bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan dari Kejati Jambi dalam memberikan keterangan terkait kasus Pelabuhan Ujung Jabung.

“Iya saya datang untuk memenuhi panggilan terkait kasus Pelabuhan Ujung Jabung,”ujarnya singkat lalu langsung masuk ke ruangan.

Asintel Kejati Jambi, M. Husaini mengatakan, sejauh ini Kejati Jambi telah memeriksa 70 orang saksi kasus Ujung Jabung.

Baca Juga: Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Kerja untuk Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih, Statusnya Pegawai BUMN

"Tim penyidik sudah memeriksa saksi yang terus bertambah 70 orang saksi,”bebernya.

 “Mulai dari pejabat hingga warga yang sudah menerima ganti rugi lahan dan ini saksi saksi masih terus kita panggil,”bebernya.

Husaini menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Juga: Buruan Daftarkan Diri! Lelang Jabatan Strategis di Pemprov Jambi Resmi Dibuka

“Ini terus bergulir ya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena saksi yang kita panggil masih terus bertambah,”tuturnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sahrial

Tags

Rekomendasi

Terkini

X