nasional

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Kerja untuk Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih, Statusnya Pegawai BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 11:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, saat memberikan keterangan pers (Dokumentasi/Bakom RI)

METROJAMBI.COM - Pemerintah resmi membuka proses rekrutmen melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bagi 35.476 orang yang nantinya akan mengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sesuai skema program untuk penguatan operasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk mencari sosok-sosok yang kompeten dalam mengelola KDKMP dan KNMP.

Baca Juga: Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung Tersangka Kasus 58 Kilogram Sabu Ditangkap

"Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," ujar Zulkifli dalam konferensi pers, Rabu (15/4).

Secara rinci, ia menjelaskan bahwa 35.476 posisi tersebut terdiri dari 30.000 lowongan kerja untuk posisi manajer koperasi KDKMP, yang nantinya berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, 5.476 lowongan sisanya dibuka untuk posisi pegawai KNMP, dengan status kepegawaian di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Dalam proses rekrutmen tersebut, pemerintah akan menjalankan seleksi terbuka. Pendaftaran telah dibuka sejak hari ini (15 April) hingga 24 April 2026 melalui situs phtc.panselnas.go.id.

Zulkifli menambahkan, seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun.

"Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun," lanjut dia.

Baca Juga: Buruan Daftarkan Diri! Lelang Jabatan Strategis di Pemprov Jambi Resmi Dibuka

Ia menegaskan bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi tersebut dan memastikan proses seleksi akan berlangsung secara adil.

Zulkifli juga mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui proses seleksi resmi.

Halaman:

Tags

Terkini