Polres Batang Hari Ungkap Kasus Narkotika di Perkebunan Kelapa Sawit, Empat Orang Diamankan

Photo Author
Ikbal Ferdiyal, Metro Jambi
- Sabtu, 18 April 2026 | 12:25 WIB

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (Dokumentasi/Polda Jambi)
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (Dokumentasi/Polda Jambi)

METROJAMBI.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari mengungkap aktivitas penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di sebuah lokasi terpencil di kawasan perkebunan kelapa sawit, tepatnya di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di sebuah camp beratap terpal hitam yang berada di tengah kebun sawit.

Baca Juga: Daftar Pejabat yang Dilantik, Pemkab Kerinci Lakukan Rotasi Besar ASN untuk Perkuat Kinerja

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Saprizal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Medan yang sulit dan kondisi gelap tidak menyurutkan langkah petugas, yang harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam untuk mencapai titik yang dimaksud.

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju camp tersebut.

Baca Juga: Harga BBM Terbaru 18 April, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik Jadi Segini...

Dari hasil interogasi awal, A kemudian menunjukkan arah menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan camp dimaksud dan mengamankan tiga orang pria lainnya, masing-masing berinisial M, FB, dan FR.

Saat dilakukan penindakan, ketiganya didapati tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, FR diduga berperan sebagai bandar, sementara M dan FB merupakan pengguna.

Baca Juga: Satu dari Tiga Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja yang Dipulangkan Menghilang Setiba di Jakarta

Selain para terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X