KPK mengamankan sepuluh orang dalam OTT tersebut, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang.
Baca Juga: Penambangan Emas Ilegal Ancam Kelestarian Ekowisata Rivera Park Jambi
KPK menyita uang ratusan juta dalam OTT tersebut, dan dua hari setelahnya menetapkan tiga orang tersangka, Ade Kunang, HM Kunang dan seorang dari pihak swasta, Sarjan.