KPK Dalami Ada Anggota Polisi Terima Fee Rp16 Miliar di Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Photo Author
Yovy Hasendra, Metro Jambi
- Selasa, 14 April 2026 | 12:49 WIB

Tiga tersangka korupsi di Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah), HM Kunang (peci putih) dan Sarjan (kiri). (YouTube KPK)
Tiga tersangka korupsi di Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah), HM Kunang (peci putih) dan Sarjan (kiri). (YouTube KPK)

KPK mengamankan sepuluh orang dalam OTT tersebut, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang.

Baca Juga: Penambangan Emas Ilegal Ancam Kelestarian Ekowisata Rivera Park Jambi

KPK menyita uang ratusan juta dalam OTT tersebut, dan dua hari setelahnya menetapkan tiga orang tersangka, Ade Kunang, HM Kunang dan seorang dari pihak swasta, Sarjan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yovy Hasendra

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X