METROJAMBI.COM -- M Alung Ramadhan (23) Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus 58 Kg Narkoba yang kabur dari Polda Jambi sudah kembali ditangkap.
Dalam jumpa pers kepada awak media, Kamis, (16/4/2026) Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menyampaikan Alung melarikan diri dan ditangkap kembali di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat)
Untuk itu sejumlah pihak di Kabupaten Tanjab Barat mendesak Polda Jambi untuk mengungkap secara detail lokasi penangkapan dan persembunyian Alung.
"Kami mendesak Polda Jambi transparan dalam mengungkap lokasi penangkapan yang hanya disebutkan Jl Sri Soedewi, Kelurahan Sungainibung. Kami warga sini mempertanyakan lokasi yang secara detail sebab informasi dari masyarakat disini tidak ada penangkapan di malam itu," kata Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi Ariyanto, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebutkan ada dua versi yang berbeda yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan Alung di Tanjabbar.
Pertama berada di Kecamatan Merlung dan Jl Sri Soedewi Kelurahan Sungainibung. Menurutnya tidak ada transparansi terkait penangkapan Alung tersebut.
"Publik dan masyarakat wajib tau karena ini daerah kami. kami wajib tau karna nama daerah kami jadi kurang baik jadi tempat penangkapan dan diduga jadi tempat persembunyian Alung DPO Narkoba 58 kg itu," ujarnya.
Rahmat dengan tegas mendesak Polda Jambi untuk mengungkap lokasi persembunyian dan penangkapan Alung di Kuala Tungkal.
Ia juga heran saat konferensi pers di Polda Jambi Alung tidak dihadirkan dalam pers rilis.
Karena biasanya kepolisian saat penangkapan selalu ada bukti foto dan video saat mengamankan tetapi ini tidak ada dibuka ke publik.
"Kami curiga sih tidak cuman ini terkesan ditutupi. Apa beda nya dia dengan tersangka kasus yang sama yang di punlikasi saat menangkap ada foto ada video . Bahkan yang ini kan pemain besar harusnya lebih terbuka," ucapnya.
Sementara itu, Wendi juga mempertanyakan mengapa lokasi penangkapan Alung tidak dibuka secara detail dan terkesan istimewa.
Ia juga mempertanyakan selama menjadi DPO lebih kurang 6 bulan kemana Alung bersembunyi itu tidak diungkap oleh Polda Jambi.