Sebut Alung Ditangkap Kembali di Kuala Tungkal, Warga Minta Polda Jambi Ungkap Secara Detail Lokasi Penangkapan dan Persembunyiannya

Photo Author
Eko Siswono, Metro Jambi
- Jumat, 17 April 2026 | 13:15 WIB

Alung, DPO 58 Kg narkotika jenis sabu saat dibawa petugas. (Metrojambi.com)
Alung, DPO 58 Kg narkotika jenis sabu saat dibawa petugas. (Metrojambi.com)

"Tempat persembunyian nya dimana sebenarnya dan mengapa semua tidak diungkap secara terbuka. Tersangka tidak dihadirkan hanya digiring saja itupun pakai masker terkesan dilindungi sekali." pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar mengatakan dari hasil interogasi, Alung mengaku kabur memanfaatkan kelengahan polisi.

“Dia mengaku sendiri, dia kabur saat polisi lengah,” kata Kapolda dalam pres rilis di Mapolda Jambi.

Alung kabur lewat jendela dari ruang penahanan, sesampainya di lantai bawah ia melepas borgol palstik, kemudian lari menuju masjid.

“Dia sembunyi di situ, dia tau tim mencari, kemudian dia kabur dengan jalan kaki melalui belakang gedung siginjai, dan jalan sampai Aurduri,” bebernya.

Setelah itu, M Alung melarikan dirinya dan sembunyi di rumah keluarganya di Kuala Tungkal.  “Dia ditangkap di jalan,” bebernya.

Kapolda mengatakan setelah M Alung kabur dirinya memberikan waktu untuk timnya mencari keberadaan Alung, dan tidak ditemukan.

Atas kelalaian itu, Kapolda juga  memerintahkan Propos memproses anggota yang diduga lalai.

Dalam konferensi pers, Alung tidak dihadirkan. Namun dia dibawa oleh petugas dari lantai dasar gedung B menuju lantai dua.

Alung terlihat berambut gondrong sebahu. Alung tak memberikan sepatah kata apapun kepada awak media. Ia terlihat tertunduk saat digiring polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amril Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X